Mantan ART Erin Wartia Jalani Pemeriksaan

Mantan ART Erin Wartia Jalani Pemeriksaan

Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Erin Wartia kini memasuki babak baru usai laporan resmi masuk ke pihak kepolisian. Mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Hera telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Hera hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya guna menjalani proses klarifikasi untuk terkait dugaan perkara kekerasan fisik yang menimpanya. Natalius Bangun selaku pengacara memberikan penjelasan mengenai agenda kedatangan mereka di kantor polisi tersebut.

“Masih klarifikasi terkait laporan Mbak Hera kan? Berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor kan seperti itu, masih klarifikasi,” ujar Natalius Bangun di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/05/2026).

Hera mengungkap bahwa dugaan kekerasan fisik itu terjadi pada 28 April sekitar pukul 15.00 WIB. Ia menyebut emosi sang majikan meledak hanya karena persoalan gorden rumah dan pintu kamar mandi yang belum ditutup.

“Nah kata saya, ‘Iya Bu, maaf Bu nanti saya tutup Bu’. Terus dia ngambil sapu yang saya pegang. Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukullah kepala saya pakai gagangnya,” ungkap Hera.

Meskipun sudah berusaha meminta maaf berkali-kali, Hera mengaku tetap menerima perlakuan kasar yang disertai dengan makian. Ia juga sempat memohon agar majikannya berhenti main tangan.

Suasana Rumah Erin Wartia

“Terus dia maki-maki saya. ‘Kamu ini kerja asal-asalan, kamu ini t**ol, kamu ini b**o’ kata dia gitu. ‘Kamu nggak bisa kerja ya?’ kata dia gitu. ‘Maaf Bu, tapi jangan main tangan dong Bu’, kata saya gitu, ‘Jangan kekerasan Bu, sakit’ saya bilang gitu. Terus kata Bu Erin, bilang gini ‘Ya kamu soalnya kerjanya tol**’. Terus diambil lagi tuh sapunya, disabetin itu, dipukul lagi tuh saya,” urainya.

Menurut penuturannya, suasana di rumah tersebut memang sangat tidak menentu dan sangat bergantung pada kondisi psikologis sang majikan. Ia mengatakan bahwa para pekerja di rumah tersebut seringkali menjadi sasaran kemarahan jika suasana hati majikannya sedang memburuk.

“Ya kalau lagi baik ya dia enggak marah-marah, tapi kalau lagi enggak baik ya mood-nya gitu maki-maki,” imbuhnya.

Sudah Serahkan Bukti dan Persiapkan Saksi

Dalam pemeriksaan yang berlangsung cukup lama tersebut, penyidik melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Hera untuk merinci kronologi dugaan kekerasan. Kuasa hukum Hera juga menegaskan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti serta nama saksi untuk mendukung laporan penganiayaan ini.

“Untuk saksi-saksi nama-namanya sudah kita serahkan kepada penyidik, cuma sampai dengan saat ini kita belum bisa sebutkan nama-nama saksi-saksi,” ujar Natalius.

Soal Laporan Erin Wartia

Mengenai bantahan dari pihak Erin Wartia atas tuduhan ini, pihak pelapor mengaku tidak terlalu ambil pusing. Bagi mereka, bantahan adalah hak setiap orang yang dilaporkan, namun hukum akan tetap berjalan berdasarkan bukti fisik yang ada di lapangan.

“Terlapor boleh punya hak untuk membantah, nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya kan, membuktikan laporan kami tersebut terpenuhi unsurnya atau tidak,” ucap Natalius Bangun.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *