Pengacara Indra Adhitya memastikan kliennya dalam kondisi baik-baik saja dan siap menghadapi gugatan cerai Chikita Meidy.
Jakarta Indra Adhitya melalui kuasa hukumnya, Raidin Anom, mengaku siap menghadapi gugatan cerai Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa. Pihaknya sudah menyiapkan bantahan atas dalil-dalil gugatan Chikita.
Raidin Anom mengungkapkan bahwa sidang mediasi sendiri akan digelar pada 22 Juli 2025. Pihaknya juga akan menguji apakah narasi Chikita Meidy di dalam gugatan perceraian yang ia ajukan dapat dibuktikan.
“Tanggal 22 Juli 2025 nanti baru mediasi. Mediasi mencari ruang untuk bagaimana bisa ada celah atau kesepakatan-kesepakatan. Tapi kalau pun tidak prosesnya dihadapi terus lah. Nanti pembuktian di muka sidang aja kita tunggu,” kata Raidin Anom saat dihubungi wartawan, Minggu (13/7/2025).
“Kita ikut aja kok. Kan gugatan perceraian kita udah siapkan semua dalil terus bantahan-bantahannya, terus kita akan menguji di ruang persidangan apakah yang dia bangun punya bukti atau tidak,” sambung Raidin Anom.
Wanti-Wanti soal Tuduhan yang Mesti Dibuktikan
Di kesempatan sama, Raidin menyoal persoalan judi online dan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) yang didalilkan Chikita dalam gugatannya. Menurut Raidin, semua hal itu harus bisa dibuktikan.
“Padahal judol enggak bisa dibuktikan, itu narasi aja. Kemudian ada KDRT juga kata dia kan. Tapi semua itu harus dibuktikan, kalau nggak bisa dibuktikan repot. Nanti bisa saya lakukan langkah-langkah hukum, saya laporkan memberikan keterangan palsu,” jelas Raidin.
Tetap Beraktivitas Seperti Biasa
Raidin memastikan kliennya dalam kondisi baik-baik saja menghadapi gugatan Chikita. Ia menyebut Indra tetap menjalani aktivitas seperti biasa.
“Fine fine aja, sehat. Dia aktifitas jalan terus, bisnis jalan, olahraga jalan, hidup sehat. Bangun pikiran yang sehat juga untuk menghadapi persoalan ini,” ungkap Raidin.
Siap Hadapi Gugatan
Raidin Anom kembali menegaskan bahwa Indra siap menghadapi gugatan cerai Chikita Meidy. Selain itu, pihaknya juga berkonsentrasi terhadap laporan ke polisi atas dugaan KDRT yang dialaminya
“Kita tetap siap. Kemudian kita juga lagi konsentrasi laporan yang sudah dilakukan di Polres Tigaraksa,” pungkas Raidin Anom.

