Vidi Aldiano tunjuk firma hukum di bawah naungan Yakup Hasibuan, untuk kawal kasus dugaan pelanggaran hak cipta dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Jakarta Vidi Aldiano resmi menunjuk firma hukum di bawah naungan Yakup Hasibuan, untuk mengawal dugaan pelanggaran hak cipta yang digugat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas lagu “Nuansa Bening.”
Saat ini gugatan penulis lagu “Nuansa Bening” terhadap Vidi Aldiano bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Salah satu pengacara dari tim itu, Sodrame Purba mengatakan, ada sekitar 15 pengacara yang terbangun dalam tim, termasuk Yakup Hasibuan.
“Betul, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya, (Yakup) ya termasuk,” ujar salah satu anggota tim pengacara, Sodrame Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah pegang, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,” ia menyambung.
Dokumen Administratif
Mengingat beberapa dokumen administratif belum dilengkapi, sidang ditunda untuk memberi waktu tim hukum Vidi Aldiano melengkapi persyaratan. Sidang akan kembali digelar pada 17 Juni 2025.
“Kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar,” ungkap Sodrame Purba.
Persyaratan Identitas Asli
Sodrame Purba mengaku tak ada pembicaraan khusus dengan Vidi Aldiano terkait kasus ini. Apalagi dirinya hanya bagian dari tim.
“Enggak ada, karena saya bagian dari salah seorang dari tim kuasa hukum. Jadi kita hanya nanti mau daftar surat kuasa, memenuhi persyaratan identitas asli, termasuk ada hal yang lain,” beri tahunya.
Perihal Surat Kuasa
Sodrame Purba menambahkan, agenda sidang selanjutnya memenuhi syarat-syarat adiminstratif termasuk memasukkan surat kuasa ke pengadilan. “Minggu depan memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan,” pungkas Sodrame Purba.