Ashanty Saling Tuding dengan Mantan Karyawan

Ashanty Saling Tuding dengan Mantan Karyawan

Pihak Ashanty mengklaim adanya dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah.

Jakarta Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap dari Ashanty. Istri dari Anang Hermansyah tersebut tengah berkonflik dengan mantan karyawannya sendiri. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan karyawannya bernama Ayu.

Ayu disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Ashanty dalam keuangan selama delapan tahun. Ayu juga diklaim telah melakukan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar 2 miliar rupiah. Lantas Ashanty melaporkan kasus ini kepada Polresta Tangerang Selatan.

Kami sebagai pelapor, melaporkan saudari Ayu dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan yang dilakukan sekitar bulan Mei 2025,” jelas Indra Tarigan, S.H selaku kuasa hukum Ashanty, dikutip dari tayangan Halo Selebriti (5/10/2025).

“Adapun perbuatannya ini, sebenarnya sudah berawal dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2025. Jadi kesempatan ini kami sampaikan bahwa semua berawal dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bu Ayu,” kuasa Hukum Ashanty melanjutkan.

Membantah Tuduhan Penggelapan Dana

Pihak Ashanty sempat berusaha menyelesaikan persoalan ini secara internal sebelum akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka meminta klarifikasi langsung dari Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, Ayu membantah tuduhan itu dan bahkan menantang Ashanty dan manajemen.

“Kemudian pada bulan Mei, karena memang kita sudah melakukan due diligence terhadap keuangan perusahaan. Makanya kita melihat Bu Ayu secara tidak itikad baik mengambil uang perusahaan,” aku kuasa hukum Ashanty.

“Makanya di tahun 2025 juga di bulan Mei, kita meminta pengakuan sebenarnya dari Bu Ayu, apakah memang benar mengambil uang perusahaan, tapi dibantah oleh Bu Ayu. Bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa begitu kira-kira,” ungkap Indra Tarigan, kuasa hukum Ashanty

Ashanty Dilaporkan Balik

Namun tak berhenti sampai di situ, setelah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana, sang mantan karyawan justru melapor balik Ashanty dengan tuduhan perampasan barang pribadi dan illegal access. Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa.

“M-bankingnya, semuanya diambil dan tas pun diambil sama Ashanty,” ujar Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu, dilansir dari tayangan Hot Kiss (4/10/2025).

“Kalaupun memang dijadikan sebagai jaminan ini kan yang bisa mengeluarkan, yang mengambil itu pihak kepolisian, gitu, bukannya Ashanty,” lanjutnya.

Diketahui, Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty, yakni dua laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan di Polres Metro Tangerang Selatan.

Bantahan Pihak Ashanty

Tuduhan dan laporan yang dilayangkan oleh mantan karyawan Ashanty, yakni Ayu, akhirnya mendapat tanggapan tegas dari pihak kuasa hukum. Melalui pernyataannya, kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menegaskan bahwa kliennya dan keluarga tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

“Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam berita acara serah terima pada tanggal 22 Mei 2025,” tegasnya.

“Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” tutup kuasa hukum Ashanty.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *