Zaskia Adya Mecca Sorot Suasana Sidang Saat Dampingi Putrinya

Zaskia Adya Mecca Sorot Suasana Sidang Saat Dampingi Putrinya

Jakarta – Zaskia Adya Mecca melewati pengalaman tak terlupakan saat mendampingi putrinya, KM, di pengadilan. Sidang ini bagian dari dugaan kasus pemukulan yang melibatkan pria bernama Niko sebagai terdakwa. Meski awalnya khawatir, Zaskia Adya Mecca terbantu dengan prosedur sidang, yang memperhatikan kondisi psikologis anak di bawah umur. Ia melihat para petugas pengadilan berusaha agar KM tidak merasa tertekan selama proses pemeriksaan.

“Tadi, aku kaget banget ternyata semua hakim, jaksa sama petugas ganti seragam. Enggak ada yang pakai seragam. Jadi rasanya santai, semuanya pakai batik,” ungkap Zaskia Adya Mecca di Pengadilan Militer II-8, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (15/5/2026).

Tidak hanya soal pakaian, pendekatan yang dilakukan Majelis Hakim terasa personal dan hangat. Sebelum masuk ke materi perkara, KM diajak berbincang santai mengenai hobi dan hal-hal yang ia sukai agar suasana terasa lebih akrab.

“Bahkan KM dibuat nyaman dulu karena tahu KM suka bola, ditanya suka bola apa, klubnya apa. Jadi benar-benar dibuat nyaman,” Zaskia Adya Mecca menyambung.

Suasana itu rupanya berhasil memecah ketegangan yang menyelimuti perasaan KM di awal persidangan. Sang hakim memosisikan diri sebagai sosok ayah yang juga memiliki anak seusia KM untuk membangun kedekatan emosional.

“Bahkan tadi Pak Hakim juga menjelaskan, ‘Saya punya anak seusia kamu, dia sukanya ini apa.’ Jadi rasanya gimana tadi? Nyaman ya? Jadi enggak ada ketegangan, kasual, santai, dan alhamdulillah KM juga bisa menjelaskannya dengan tenang,” akunya.

Sesuai regulasi hukum yang berlaku di Indonesia, persidangan yang menghadirkan anak di bawah umur dilakukan secara khusus. Arin Fauzan, yang mendampingi proses tersebut, menjelaskan mengapa pintu ruang sidang harus tertutup rapat dari khalayak umum.

“Memang tertutup sesuai ketentuan undang-undang. Usia di atas 18 tahun (sidang baru terbuka). Dan tadi juga enggak ada sumpah juga. Kalau sumpah itu usia di atas 18,” jelas Arin Fauzan.

Hukum Tetap Berjalan

Meski suasana sidang terasa santai, poin utama mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan terdakwa tetap digali secara mendalam. Terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa telah melakukan tindakan pemukulan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *