Kuasa Hukum Nikita Mirzani Heran Kasus Belum Disidangkan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Heran Kasus Belum Disidangkan

Kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan penundaan sidang meski kliennya sudah ditahan tiga bulan dalam kasus dugaan pemerasan.

Jakarta Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan rasa herannya karena kliennya belum juga disidangkan meskipun sudah ditahan selama tiga bulan. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjeratnya. Bahkan, penahanan Nikita Mirzani telah diperpanjang hingga 1 Juni 2025, dan Fahmi meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan jika bukti sudah cukup.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Reza Gladys Prettyani Sari, yang menuduh Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama terlibat dalam pemerasan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita Mirzani kini kembali terlibat masalah hukum, dan kali ini bukan karena kasus viral yang melibatkan putrinya. Menurut laporan dari Kanal News Liputan6.com, pada Kamis (20/2/2025), Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka. “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” tuturnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *